Senin, 25 April 2022

Kompetensi guru

  Nama : Rio

Nim : 1200114

Kelas : 4G

Prodi : Pendidikan Agama Islam

Makul : Magang 1


Untuk menjadi seorang guru maka kita harus memperhatikan apa-apa saja yang harus di miliki dan di kuasai oleh seorang guru, terutama Kompetensi guru. Di sini saya ingin mengulas sedikit mengenai kompetensi guru.

Teacher’s competency atau kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru untuk melakukan tugas dan kewajibannya dengan layak dan bertanggung jawab.Menurut Depdiknas, kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Arti lainnya, kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan kinerja yang dibutuhkan lapangan 

Di dalam  Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa standar nasional pendidikan terdiri dari isi, standar proses, standar pengelolaan, standar penilaian pendidikan, dan standar pembiayaan harus ditingkatkan secara berkala dan berencana.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal.

Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.

1. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.

Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi:

a. Kepribadian yang stabil dan mantap. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bangga menjadi seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.

b. Kepribadian yang dewasa. Seorang guru harus menampilkan sifat mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai guru.

c. Kepribadian yang arif. Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan.

d. Kepribadian yang berwibawa. Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik.

e. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta didik.

2. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki.

Kompetensi pedagogik dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya sebagai berikut:

a. Dapat memahami peserta didik dengan lebih mendalam. Dalam hal ini, seorang guru harus memahami peserta didik dengan cara memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, perkembangan kognitif, dan mengidentifikasi bekal untuk mengajar peserta didik.

b. Melakukan rancangan pembelajaran. Guru harus memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran, memahami landasan pendidikan, menentukan strategi pembelajaran didasarkan dari karakteristik peserta didik, materi ajar, kompetensi yang ingin dicapai, serta menyusun rancangan pembelajaran.

c. Melaksanakan pembelajaran. Seorang guru harus dapat menata latar pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran secara kondusif.

d .Merancang dan mengevaluasi pembelajaran. Guru harus mampu merancang dan mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dengan menggunakan metode, melakukan analisis evaluasi proses dan hasil belajar agar dapat menentukan tingkat ketuntasan belajar peserta didik, serta memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki program pembelajaran.

e. Mengembangkan peserta didik sebagai aktualisasi berbagai potensi peserta didik. Seorang guru mampu memberikan fasilitas untuk peserta didik agar dapat mengembangkan potensi akademik dan nonakademik yang mereka miliki.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi guru selanjutnya adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah.

Kompetensi sosial meliputi:

a. Memiliki sikap inklusif, bertindak obyektif, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap agama, jenis kelamin, kondisi fisik, ras, latar belakang keluarga, dan status sosial

b. Guru harus dapat berkomunikasi secara santun, empatik, dan efektif terhadap sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat sekitar

c. Guru dapat melakukan adaptasi di tempat bertugas di berbagai wilayah Indonesia yang beragam kebudayaannya

d. Guru mampu melakukan komunikasi secara lisan dan tulisan.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi guru yang terakhir adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional yaitu penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi keilmuannya.

Kompetensi profesional meliputi:

a. Penguasaan terhadap materi, konsep, struktur dan pola pikir keilmuan yang dapat mendukung pembelajaran yang dikuasai

b. Penguasaan terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran atau bidang yang dikuasai

c. Melakukan pengembangan materi pembelajaran yang dikuasai dengan kreatif

d. Melakukan pengembangan profesionalitas secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan yang reflektif

e. Menggunakan teknologi dalam berkomunikasi dan melakukan pengembangan diri.

Menurut Sudarmanto , kompetensi adalah atribut untuk meletakkan sumber daya manusia yang memiliki kualitas baik dan unggul. Atribut tersebut meliputi keterampilan, pengetahuan, dan keahlian atau karakteristik tertentu.



Kompetensi Guru

 Nama : Rio

Nim : 1200114

Kelas : 4G

Prodi : Pendidikan Agama Islam

Makul : Magang 1


Untuk menjadi seorang guru maka kita harus memperhatikan apa-apa saja yang harus di miliki dan di kuasai oleh seorang guru, terutama Kompetensi guru. Di sini saya ingin mengulas sedikit mengenai kompetensi guru.

Teacher’s competency atau kompetensi guru merupakan kemampuan seorang guru untuk melakukan tugas dan kewajibannya dengan layak dan bertanggung jawab.Menurut Depdiknas, kompetensi adalah pengetahuan, keterampilan, dan nilai-nilai dasar yang direfleksikan dalam kebiasaan berpikir dan bertindak. Arti lainnya, kompetensi adalah spesifikasi dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang dimiliki seseorang serta penerapannya di dalam pekerjaan, sesuai dengan kinerja yang dibutuhkan lapangan 

Di dalam  Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 pasal 35 ayat 1 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa standar nasional pendidikan terdiri dari isi, standar proses, standar pengelolaan, standar penilaian pendidikan, dan standar pembiayaan harus ditingkatkan secara berkala dan berencana.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa seorang guru adalah pendidik profesional yang tugas utamanya adalah mendidik, membimbing, mengajar, menilai, melatih, dan mengevaluasi peserta didik mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan formal.

Guru sebagai learning agent (agen pembelajaran) yaitu guru berperan sebagai fasilitator, pemacu, motivator, pemberi inspirasi, dan perekayasa pembelajaran bagi peserta didik.

Dalam Undang-Undang Republik Indonesia nomor 14 tahun 2005 pasal 8, kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional yang akan didapatkan jika mengikuti pendidikan profesi.

1. Kompetensi Kepribadian

Kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi kepribadian. Kompetensi kepribadian adalah kemampuan personal yang dapat mencerminkan kepribadian seseorang yang dewasa, arif dan berwibawa, mantap, stabil, berakhlak mulia, serta dapat menjadi teladan yang baik bagi peserta didik.

Kompetensi kepribadian dibagi menjadi beberapa bagian, meliputi:

a. Kepribadian yang stabil dan mantap. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma-norma sosial yang berlaku di masyarakat, bangga menjadi seorang guru, serta konsisten dalam bertindak sesuai dengan norma yang berlaku.

b. Kepribadian yang dewasa. Seorang guru harus menampilkan sifat mandiri dalam melakukan tindakan sebagai seorang pendidik dan memiliki etos kerja yang tinggi sebagai guru.

c. Kepribadian yang arif. Seorang pendidik harus menampilkan tindakan berdasarkan manfaat bagi peserta didik, sekolah dan juga masyarakat serta menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan melakukan tindakan.

d. Kepribadian yang berwibawa. Seorang guru harus mempunyai perilaku yang dapat memberikan pengaruh positif dan disegani oleh peserta didik.

e. Memiliki akhlak mulia dan menjadi teladan. Seorang guru harus bertindak sesuai dengan norma yang berlaku (iman dan taqwa, jujur, ikhlas, suka menolong) dan dapat diteladani oleh peserta didik.

2. Kompetensi Pedagogik

Kompetensi pedagogik yaitu kemampuan seorang guru dalam memahami peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, pengembangan peserta didik, dan evaluasi hasil belajar peserta didik untuk mengaktualisasi potensi yang mereka miliki.

Kompetensi pedagogik dibagi menjadi beberapa bagian, diantaranya sebagai berikut:

a. Dapat memahami peserta didik dengan lebih mendalam. Dalam hal ini, seorang guru harus memahami peserta didik dengan cara memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian, perkembangan kognitif, dan mengidentifikasi bekal untuk mengajar peserta didik.

b. Melakukan rancangan pembelajaran. Guru harus memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembelajaran, seperti menerapkan teori belajar dan pembelajaran, memahami landasan pendidikan, menentukan strategi pembelajaran didasarkan dari karakteristik peserta didik, materi ajar, kompetensi yang ingin dicapai, serta menyusun rancangan pembelajaran.

c. Melaksanakan pembelajaran. Seorang guru harus dapat menata latar pembelajaran serta melaksanakan pembelajaran secara kondusif.

d .Merancang dan mengevaluasi pembelajaran. Guru harus mampu merancang dan mengevaluasi proses dan hasil belajar peserta didik secara berkesinambungan dengan menggunakan metode, melakukan analisis evaluasi proses dan hasil belajar agar dapat menentukan tingkat ketuntasan belajar peserta didik, serta memanfaatkan hasil penilaian untuk memperbaiki program pembelajaran.

e. Mengembangkan peserta didik sebagai aktualisasi berbagai potensi peserta didik. Seorang guru mampu memberikan fasilitas untuk peserta didik agar dapat mengembangkan potensi akademik dan nonakademik yang mereka miliki.

3. Kompetensi Sosial

Kompetensi guru selanjutnya adalah kompetensi sosial. Kompetensi sosial yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru untuk berkomunikasi dan bergaul dengan tenaga kependidikan, peserta didik, orang tua peserta didik, dan masyarakat di sekitar sekolah.

Kompetensi sosial meliputi:

a. Memiliki sikap inklusif, bertindak obyektif, dan tidak melakukan diskriminasi terhadap agama, jenis kelamin, kondisi fisik, ras, latar belakang keluarga, dan status sosial

b. Guru harus dapat berkomunikasi secara santun, empatik, dan efektif terhadap sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua, serta masyarakat sekitar

c. Guru dapat melakukan adaptasi di tempat bertugas di berbagai wilayah Indonesia yang beragam kebudayaannya

d. Guru mampu melakukan komunikasi secara lisan dan tulisan.

4. Kompetensi Profesional

Kompetensi guru yang terakhir adalah kompetensi profesional. Kompetensi profesional yaitu penguasaan terhadap materi pembelajaran dengan lebih luas dan mendalam. Mencakup penguasaan terhadap materi kurikulum mata pelajaran dan substansi ilmu yang menaungi materi pembelajaran dan menguasai struktur serta metodologi keilmuannya.

Kompetensi profesional meliputi:

a. Penguasaan terhadap materi, konsep, struktur dan pola pikir keilmuan yang dapat mendukung pembelajaran yang dikuasai

b. Penguasaan terhadap standar kompetensi dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran atau bidang yang dikuasai

c. Melakukan pengembangan materi pembelajaran yang dikuasai dengan kreatif

d. Melakukan pengembangan profesionalitas secara berkelanjutan dengan melakukan tindakan yang reflektif

e. Menggunakan teknologi dalam berkomunikasi dan melakukan pengembangan diri.

Menurut Sudarmanto , kompetensi adalah atribut untuk meletakkan sumber daya manusia yang memiliki kualitas baik dan unggul. Atribut tersebut meliputi keterampilan, pengetahuan, dan keahlian atau karakteristik tertentu.



Selasa, 19 April 2022

 Nama : Rio

Nim : 12001134

Kelas : 4G

Prodi : Pendidikan Agama Islam

Makul : Magang 1

Manajemen kelas merupakan proses perencanaan, pengorganisasian, penggerakkan, dan supervisi aktivitas pembelajaran pengajar menggunakan segenap penggunaan asal daya buat mencapai tujuan pembelajaran yg sudah ditetapkan secara efektif dan efisien. Manajemen merupakan rangkaian aktivitas atau tindakan yg dimaksud buat membentuk syarat yg memungkinkan berlangsungnya pembelajaran. Manajemen kelas adalah persyaratan krusial yg memilih terciptanya pembelajaran yg efektif.

Inovasi pada bidang pendidikan terus digalakkan guna menuntaskan perseteruan-perseteruan yg dihadapi pada bidang pendidikan.  Inovasi pada bidang pendidikan tadi misalnya kurikulum, metode mengajar, media pembelajaran, administrasi pendidikan, dan taktik pembelajaran. Implikasi menurut penemuan pada bidang pendidikan merupakan  bahwa  ukuran  keberhasilan  proses belajar mengajar pengajar pada kelas mengalami perubahan, tuntutan  ketertiban  kelas pula sebagai berubah.

Pengajar mengajar tanpa menyiapkan satuan pelajaran, tanpa media, tanpa variasi metode, keadaan kelas yg damai tanpa kegiatan para anak didik mengerjakan tugas atau melakukan aktivitas belajar demi tercapainya tujuan  belajar, bukanlah kelas yg baik, dan itu perlu dihindari. Adanya perubahan tuntutan syarat / ketertiban kelas supaya proses belajar lebih berkualitas, maka pengajar perlu mengetahui manajemen kelas pada proses pembelajaran. Setiap proses pembelajaran menggunakan metode, media, pendekatan eksklusif menuntut suasana kelas eksklusif pula.

Pembelajaran yg berkualitas nir hanya dipengaruhi sang pembaharuan kurikulum, fasilitas yg tersedia, kepribadian pengajar yg simpatik, pembelajaran yg penuh kesan, wawasan pengetahuan pengajar yg luas mengenai seluruh bidang, melainkan pula pengajar wajib  menguasai kiat manajemen kelas. Setiap  aktivitas  belajar mengajar mengisyaratkan tercapainya tujuan, baik tujuan instruksional juga tujuan pengiring. Tetapi nir bisa dipungkiri keadaan pada kelas  tak jarang kali nir berjalan sinkron menggunakan yg diharapkan.


Kelas merupakan ruang loka belajar pada sekolah. Ketika membahas kelas, maka seorang lazim akan mempersepsikan bahwa  kelas  adalah  sebuah ruang berdinding, pada dalamnya terdapat meja, kursi, papan tulis, dan perabot lainnya yg dipakai pengajar dan anak didik melaksanakan aktivitas pembelajaran. Wiyani  menyatakan bahwa kelas adalah bangunan yg nir sanggup digerak- gerakkan atau dipindahkan.

Pengertian tadi adalah pengertian sempit menurut kelas. Sedangkan pengertian luas menurut kelas merupakan seluruh loka yg bisa dipakai dan/atau diakses sang pengajar dan anak didik buat melakukan pembelajaran yg nir dibatasi ruang dan waktu. Sehingga kelas mempunyai cakupan yg  luas, pada mana terdapat hubungan pengajar dan anak didik terkait membahas ilmu pengetahuan, maka loka tadi bisa diklaim menggunakan kelas. Seiring menggunakan perkembangan teknologi, sarana buat melaksanakan aktivitas pembelajaran pun semakin kompleks dan canggih. Pembelajaran nir hanya dilakukan secara tatap muka, tetapi bisa dilakukan tanpa tatap Muka, misalnya pembelajaran menggunakan sistem e- learning.

Manajemen kelas merupakan seni dan simpel kerja yg dilakukan sang pengajar, baik secara individu, menggunakan atau melalui orang  lain  (misalnya  team  teaching menggunakan sahabat sejawat atau murid sendiri) buat mengoptimalkan proses pembelajaran. apabila mengacu dalam proses manajemen, maka manajemen kelas pula mempunyai proses, yakni perencanaan, aplikasi, dan supervisi (penilaian).

Perencanaan merujuk dalam perencanaan pembelajaran dan unsur-unsur penunjangnya, yg mencakup acara tahunan,  acara  semester,  silabus, planning aplikasi pembelajaran, instrumen penilaian, dan rubrik penilaian. Pelaksanaan bermakna proses pembelajaran yg dilakukan pengajar dan murid pada  kelas. Sedangkan supervisi yg berwujud penilaian pembelajaran, terdiri berdasarkan jenis yaitu penilaian proses pembelajaran dan penilaian output pembelajaran.

apabila mengacu dalam pengertian manajemen kelas, maka tujuan manajemen kelas merupakan membentuk suasana atau syarat kelas yg memungkinkan murid pada kelas tadi bisa belajar menggunakan  efektif.  Beberapa  pengertian  manajemen kelas, misalnya yg sudah dipaparkan dalam Subbab Pengertian Manajemen Kelas pada atas, bisa diketahui pengertian menurut konsep lama, menurut konsep modern, dan menurut pandangan pendekatan operasional tertentu.

Prinsip-Prinsip Manajemen Kelas

Dalam manajemen kelas masih ada beberapa prinsip yg wajib  diperhatikan menjadi prasyaratan membentuk satu contoh pembelajaran yg efektif dan efisien yaitu 

1. Prinsip Kesiapan “Readiness”

Kesiapan belajar artinya kematangan dan pertumbuhan fisik, psikis, inteligensi, latar belakang pengalaman, output belajar yg baku, motivasi, persepsi dan faktor-faktor lain yg memungkinkan seorang bisa belajar.

2. Prinsip Motivasi “Motivation”

Motivasi merupakan energi pendorong atau penarik yg mengakibatkan adanya tingkah laris  ke arah suatu tujuan tertentu. Adanya motivasi dalam siswa maka akan bersungguh-benar-benar memperlihatkan minat, memiliki perhatian dan rasa ingin memahami yg bertenaga buat ikut dan pada aktivitas belajar, berusaha keras dan menaruh saat yg relatif buat melakukan aktivitas tadi dan terus bekerja hingga tugas-tugas tersebuty terselesaikan.

3. Prinsip Perhatian

Perhatian adalah suatu taktik kognitif yg meliputi empat keterampilan yaitu berorientasi dalam suatu masalah, meninjau sepintas isi masalah, memusatkan diri dalam aspek-Aspek yg relevan & mengabaikan stimuli yg nir relevan. Dalam proses pembelajaran perhatian adalah faktor yg akbar  pengaruhnya.

4. Prinsip Persepsi

Prinsip generik yg perlu diperhatikan pada memakai persepsi merupakan:

Makin baik persepsi tentang sesuatu makin gampang siswa belajar mengingat sesuatu tersebut.

Dalam pembelajaran perlu dihindari persepsi yg keliru lantaran hal ini akan menaruh pengertian yg keliru jua dalam siswa mengenai apa yg dipelajari.

Dalam pembelajaran perlu diupayakan aneka macam asal belajar yg bisa mendekati benda sesungguhnya sebagai akibatnya siswa memperoleh persepsi yg lebih akurat.

5. Prinsip Retensi

Retensi merupakan apa yg tertinggal dan bisa diingat pulang sehabis seorang memeriksa sesuatu. Dengan retensi menciptakan apa yg dipelajari bisa bertahan atau tertinggal lebih usang   pada struktur kognitif & bisa diingat pulang apabila diperlukan. Lantaran itu retensi sangat memilih output yg diperoleh siswa pada proses pembelajaran.

6. Prinsip Transfer

Transfer adalah suatu proses dimana sesuatu yg pernah dipelajari bisa memengaruhi proses pada memeriksa sesuatu yg baru. Dengan demikian transfer berarti pengaitan pengetahuan yg telah dipelajari menggunakan pengetahuan yg baru dipelajari. Pengetahuan atau keterampilan yg diajarkan disekolah selalu diasumsikan atau diperlukan bisa digunakan buat memecahkan kasus yg dialami pada kehidupan atau pada pekerjaan yg akan dihadapi kelak.

Selasa, 12 April 2022

Manajemen Sekolah

 Nama : Rio

Nim : 12001134

Kelas : 4G

Prodi : Pendidikan Agama Islam

Makul : Magang 1


Manajemen pada arti luas merupakan perencanaan, aplikasi, dan supervisi asal daya organisasi buat mencapai tujuan secara efektif dan efesien. Sedangkan, manajemen pada arti sempit merupakan manajemen sekolah/ madrasah yg mencakup: perencanaan acara sekolah/ madrasah, aplikasi acara sekolah/ madrasah, kepemimpinan ketua sekolah/ madrasah, pengawas/ evaluasi, dan sistem fakta sekolah/ madrasah. Sekolah menjadi forum pendidikan formal wajib  sanggup menyebarkan semua potensi yg dimiliki sang peserrta didik. Potensi tadi mencakup aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. 

Manajemen sekolah adalah proses mengelola sekolah melalui perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan supervisi sekolah supaya mencapai tujuan pendidikan yg sudah ditetapkan. Kepala sekolah menjadi manajer sekolah menempati posisi yg sudah dipengaruhi pada pada organisasi sekolah. Salah satu perioritas ketua sekolah pada manajemen sekolah adalah manajemen pembelajaran. 

Secara generik terdapat empat fungsi manajemen yg poly dikenal rakyat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) &dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian masih ada jua fungsi staffing (pembentukan staf). 

Dalam proses manajemen terlibat fungsi-fungsi utama yg ditampilkan sang seseorang pimpinan, berdasarkan Yamin dan Maisah pengorganisasian (organizing), kepemimpinan (leading),  supervisi (controlling). 

Manajemen pendidikan merupakan bagian menurut proses manajemen sekolah, lantaran merujuk dalam penataan asal daya manusia, kurikulum, fasilitas, asal belajar dan dana dan upaya mendapai tujuan forum sekolah secara dinamis. Manajemen pendidikan adalah suatu sistem pengelolaan dan penataan asal daya pendidikan, misalnya energi kependidikan, peserta didik, rakyat, kurikulum, danan (keuangan), wahana dan prasarana pendidikan, rapikan laksana dan lingkungan pendidikan. Soepardi menyampaikan bahwa bidang; organisasi kurikulum, perlengkapan pendidikan, media pendidikan, personil pendidikan, interaksi kemanusiaan, dan dana finasial atau keuangan.

Kepala sekolah adalah jabatan karir yg diperoleh seseoarng selesainya sekian usang   menjabat menjadi pengajar. Seseorang diangkat dan dianggap menduduki jabatan ketua sekolah wajib  memenuhi kriteriakriteria yg disyaratkan buat jabatan dimaksud. Wahjosumidjo  Menjelaskan "secara sederhana Kepala sekolah bisa didefinisikan menjadi seseorang energi fungsional pengajar yg diberi tugas tambahan buat memimpin suatu forum atau sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau loka dimana terjadi hubungan antara pengajar yg memberi pelajaran dan anak didik Kepala sekolah yg berhasil bila mereka tahu eksistensi sekolah menjadi organisasi yg kompleks dan unik, dan bisa melaksanakan peranan ketua sekolah menjadi seorang yg diberi tanggung jawab buat memimpin sekolah. Sesuai menggunakan karakteristik-karakteristik sekolah menjadi organisasi yg bersifat kompleks dan unik, kiprah ketua sekolah seharusnya dipandang menurut banyak sekali sudut pandang. Pada biasanya ketua sekolah mempunyai tanggung jawab menjadi pemimpin pada bidang pengajaran, pengembangan kurikulum, administrasi kesiswaan dan personalia staf, interaksi masyarakat, administrasi school plant, dan perlengkapan dan organisasi sekolah. Kepala sekolah berkewajiban membentuk interaksi yg sebaik-baiknya menggunakan para pengajar, staf, dan siswa, karena esensi kepemimpinan merupakan kepengikutan. Ada 3 macam peranan pemimpin dipandang menurut otoritas dan status formal seseorang pemimpin. Dalam melaksanakan fungsinya, kinerja seseorang ketua sekolah tak jarang dirumuskan menjadi EMASLIM, singkatan menurut Educator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Innovator, dan Motivator. 

Mutu berkaitan menggunakan baik buruknya suatu benda, kadar atau derajat. Mutu pendidikan yg diinginkan nir terjadi begitu saja, namun mutu perlu direncanakan. Perencanaan yg matang adalah keliru satu bagian pada upaya menaikkan mutu. Depdiknas, Secara generik mutu pendidikan pada artikan menjadi citra dan ciri menyeluruh menurut barang atau jasa yg menampakan kemampuannya pada membuaskan kebutuhan yg diperlukan atau tersirat. Dalam konteks pendidikan, pengertian mutu meliputi input, proses dan hasil Pendidikan.

Input pendidikan merupakan segala sesuatu yg wajib  tersedia lantaran diharapkan buat berlangsungnya proses. Input asal daya mencakup asal daya manusia (ketua sekolah, pengajar termasuk pengajar BP, karyawan, siswa) dan asal daya selebihnya (alat-alat, perlengkapan, uang, bahan dan sebagainya). Proses pendidikan adalah berubahnya sesuatu sebagai sesuatu yg lain. Sesuatu yg berpengaruh terhadap berlangsungnya proses dianggap input, sedang sesuatu menurut output proses dianggap output. Output pendidikan merupakan adalah kinerja sekolah. Kinerja sekolah merupakan prestasi sekolah yg didapatkan menurut proses/ konduite sekolah. Kinerja sekolah bisa diukur menurut kualitasnya, efektivitasnya, produktivitasnya, efesiensinya, inovasinya, kualitas kehidupan kerjanya, dan moral kerjanya.

Proses pendidikan yg bermutu jika semua komponen pendidikan terlibat pada proses pendidikan itu sendiri. Kamisamenyebutkan "mutu yg pada maksud pada perspektif pendidikan merupakan mutu pada konsep relatif, terutama herbi kepuasan pelanggan. Pelanggan pendidikan terdapat 2, yaitu pelanggan internal dan eksternal".Pendidikan bermutu jika pelanggan internal (ketua sekolah, pengajar dan karyawan sekolah) berkembang, baik fisik juga psikis, sedangkan pelanggan eksternal, yaitu: (1) eksternal primer (peserta didik), (2) eksternal skunder (orang tua, pemimpin pemerintah dan perusahaan), dan (3) eksternal tersier (pasar kerja dan warga  luas). 

Perencanaan nir terlepas menurut unsur aplikasi dan supervisi termasuk pemantauan, evaluasi dan pelaporan. Pengawasan pada perencanaan bisa dilakukan secara preventif dan represif. Pengawasan preventif adalah supervisi yg inheren menggunakan perencanaannya, sedangkan supervisi represif adalah supervisi fungsional atas aplikasi rencana, baik yg dilakukan secara internal juga secara eksternal sang aparat 

supervisi yg ditugasi. Perencanaan acara sekolah sedikitnya mempunyai 2 fungsi, yaitu: perencanaan adalah upaya sistematis yg mendeskripsikan penyusunan rangkaian tindakan yg akan dilakukan buat mencapai tujuan organisasi atau forum menggunakan mempertimbangkan asal-asal yg tersedia atau disediakan; dan perencanaan adalah aktivitas buat mengerahkan atau memakai asal-asal yg terbatas secara efesien dan efektif buat mencapai tujuan yg sudah ditetapkan. Manajemen sekolah secara eksklusif akan menghipnotis dan memilih efektif tidaknya kurikulum, banyak sekali alat-alat belajar, saat mengajar, dan proses pembelajaran.


Senin, 04 April 2022

Kultur Sekolah

 Nama : Rio

Nim : 12001134

Kelas : 4G

Prodi : Pendidikan Agama Islam

Makul : Magang 1


Kultur Sekolah


Sebelum memasuki Kultur Sekolah, terlebih dahulu saya mengulas pengertian tentang Kultur. Istilah kultur ini berasal dari bahasa Inggris yang di sebut dengan Culture, yang di dalam bahasa sehari nya di senonimkan dengan istilah budaya. Kultur sendiri di kampus besar Bahasa Indonesia yang di artikan  sebagai Kebudayaan. Istilah budaya sendiri di dalam berbagai wacana, ada yang membedakan dan ada juga yang menyamakannya dengan Kebudayaan. Yang di katakan berbeda, karena Budaya berasal dari bahasa Sanskerta yaitu Buddhi, yang berarti budi atau akal yang berupa cipta, rasa dan karsa. Sedangkan Kebudayaan ialah sebuah hasil dari cipta, rasa dan karsa itu sendiri. Yang di katakan sama, sebab dari segi anthropologi budaya misalnya. Budaya itu merupakan singkatan dari Kebudayaan. Dengan demikian, kedua istilah tersebut memiliki arti yang sama. 

Menurut Zamroni beliau menyampaikan konsep kultur di dalam dunia pendidikan itu berasal dari kultur di dunia kerja industri. Yaitu situasi yang memberikan landasan atau arah untuk berjalannya suatu proses Industri. Berdasarkan konsep di atas dapat di jelaskan sebagai nilai, keyakinan, persepsi, sikap dan cara hidup yang berpola teratur dan ada kebiasaan untuk melakukan penyesuaian dengan lingkunagan, dan sebagai cara untuk memandang serta memecahkan permasalahan yang ada di sekolah-sekolah yang terbentuk sepanjang perjalanan sebuah sekolah. Sebagaimana yang telah di gambarkan pengertian di atas, Kultur Sekolah merupakan perangkat budaya yang terdiri dari sejumlah Norma-norma, nilai, ritual, dan mito, dan kebiasaan yang terbentuk sepanjang perjalanan Sekolah yang bersangkutan. Bentuk Kultur Sekolah secara intrinsik muncul sebagai sebuah fenomena yang unik dan menarik, karena pandangan, sikap serta perilaku yang hidup dan berkembang di sekolah pada dasarnya, mencerminkan, kepercayaan dan keyakinan yang mendalam dan khas bagi warga sekolah yang dapat berfungsi sebagai spirit yang mendukung dan membangun kinerja sekolah. 

Di sampaikan dalam buku Pedoman Pengembangan Kultur Sekolah, bahwa Kultur Sekolah ini memiliki dua lapisan. Lapisan pertama ini sebagiannya bisa di amati, dan sebagiannya lagi tidak. Bisa di amati. Lapisan yang bisa di amati sepertinya, Arsitektur, tata ruang, eksterior dan interior, kebiasaan dan rutinitas, dan peraturan-peraturan. Sedangkan lapisan yang tidak bisa di amati secara jelas dapat berintikan norma perilaku bersama warga suatu organisasi. Lapisan kedua Kultur Sekolah ini berupa nilai-nilai bersama yang di anut oleh kelompok yang berhubungan dengan apa yang penting, baik, dan yang benar. Lapisan kedua ini, semuanya tidak bisa di amati, oleh karena itu sangat berbeda dengan lapisan pertama sebagaimana yang telah saya jelaskan di atas.Lapisam kedua ini semuanya tidak bisa di amati karena terletak di dalam kehidupan bersama. Jika lapisan pertama sukar di ubah, maka lapisan ke dua yang berintikan nilai-nilai dan keyakinan sangat sukar di ubah dan memerlukan waktu untuk dia berubah.

Kinerja sekolah merupakan prestasi yg didapatkan berdasarkan proses atau  konduite sekolah, yg bisa dicermati berdasarkan produktivitas, efisiensi, inovasi, kualitas kehidupan kerja & moral kerjanya. Kinerja sekolah mencakup pula kinerja murid yaitu output belajar & atau konduite belajar, pada hal ini disiplin, motivasi, daya saing & daya kerja sama, kemampuan buat berprakarsa & memperhitungkan resiko dan perilaku pencapaian prestasi pada persaingan. Khusus berkenaan menggunakan hasil sekolah dijelaskan bahwa hasil sekolah bisa dikatakan berkualitas tinggi bila prestasi sekolah khususnya prestasi siswa menerangkan pencapaian yg tinggi pada hal: (1) output tes kemampuan akademik, berupa nilai ulangan umum, UAS, UAN; (2) prestasi pada bidang nonakademik, misalnya olah raga, seni, keterampilan.

Suyanto & Abbas mengemukakan, sekolah merupakan forum pendidikan yg selama ini kerap sebagai target pertanyaan warga  berkaitan menggunakan kinerja & produk kerjanya yg cenderung pada bawah baku mutu yg diharapkan. Hampir seluruh perkara yg menimpa generasi muda, dijadikan hujatan pada sekolah. Seakan-akan sekolahlah sentra berdasarkan segala malapetaka itu. Terlepas berdasarkan sahih atau salah, satu hal yg pasti, sekolah wajib  menyesuaikan diri menggunakan perubahan. Harus ditumbuhkan perubahan yg bisa membangun keberhasilan upaya-upaya menaikkan mutu pengelolaan & mutu output pembelajarannya. Strategi melaksanakan perubahan berikutnya sebagai sangat krusial bagi sekolah, lantaran sekolah adalah sebuah forum otonom. Maju mundurnya pendidikan yg dilaksanakan sang sekolah, nir lagi secara umum dikuasai dipengaruhi sang institusi yg membawahi sekolah, namun sang sejumlah komponen yg terdapat pada pada sistem persekolahan.

Kultur sekolah bisa memperbaiki kinerja murid manakala kualifikasi kultur sehat, solid, kuat, positif & profesional. Artinya kultur sekolah seyogyanya sebagai komitmen luas pada sekolah, sebagai jati diri & kepribadian sekolah, bahkan didukung sang stakeholder-nya. Dengan kultur sekolah yg demikian, suasana kekeluargaan, kolaborasi, semangat terus maju, dorongan bekarja keras & belajar-mengajar bisa diciptakan. 

Keberadaan murid pada proses belajar mengajar pada sekolah memiliki peranan yg nir mini   pada kelangsungan pendidikan pada sekolah. Pengajar bisa saja mengajar meskipun nir terdapat bangku, nir terdapat ruang kelas, nir terdapat kitab   & nir terdapat indera peraga. Tapi pengajar nir bisa mengajar tanpa terdapat murid yg terlibat, baik pribadi juga nir pribadi. Membangun aktivitas pedagogi & pendidikan pada sekolah nir saja berarti membentuk kinerja pengajar melainkan pula kinerja murid. Upaya-upaya menaikkan kinerja murid dalam proses pembelajaran dirinya sangatlah krusial, terutama lantaran dalam hakikatnya merekalah pemilik sekolah. Sekolah & segenap komponen lainnya disediakan buat membantu proses belajar murid.

Sementara itu pada perspektif kultur, Djohar menyatakan bahwa sekolah adalah loka mensosialisasikan nilai-nilai budaya, nir hanya terbatas dalam nilai-nilai keilmuan namun seluruh nilai-nilai kehidupan yg memungkinkan terwujudnya insan berbudaya. Manusia berbudaya bisa dievaluasi berdasarkan kinerjanya, dicermati berdasarkan dimensi pengetahuan, cara berpikir, perilaku, konduite, cara kerja, berdasarkan melihat & menanggapi dan memecahkan masalah.

Perangkat Pembelajaran

 Nama : Rio Nim : 12001134 Kelas : 4G Prodi : Pendidikan Agama Islam  Makul : Magang 1 Perangkat pembelajaran merupakan suatu perencanaan ya...